Polres Butur Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Setelah kejadian tersebut Bunga langsung pulang kerumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumah neneknya dan menceritakan kejadian yang di alaminya.
Mendengar hal tersebut dan merasa keberatan orang tua korban langsung melaporkannya kepihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Menurut keterangan dari ayah korban pada saat mendampingi korban membuat laporan di ruangan SPKT Polres Buton Utara, kejadian pencabulan tersebut sudah terulang yang kedua kalinya terhadap anaknya adik dari Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
“Namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar,” terangnya.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 83 / XI / 2021 / Polda Sultra / Res. Buton Utara / Spkt, tanggal 18 November 2021, Pelaku akhirnya di tangkap.
Tinggalkan Balasan