Polres Butur Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Buton Utara – AS (34) pelaku pencabulan anak dibawah umur, berhasil diamankan Polres Buton Utara, Kamis (18/11/2021).
Peristiwa pencabulan terhadap Bunga “Nama samaran” yang berusia 16 tahun, terjadi pada hari Selasa tanggal 16 November 2021. Ungkap Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton kepada metrokendari.com. Kamis,(18/11/2021).
Ia mengatakan, Saat itu Bunga bermalam dirumah neneknya di Desa Ulunambo, pada pukul 05:00, Bunga hendak keluar kamar. Saat itu korban melihat pelaku sedang berdiri didepan kamar sebelah kain pintu pembatas ruangan, Kemudian korban berjalan mendekat kearah tembok tiba-tiba pelaku langsung lompat kearah korban dan langsung melecehkan Bunga dengan memegang payudara korban”.
Lanjut Sunarton, korban yang tidak bisa menahan kejadian tersebut ia langsung menanyakan kepada AS, apa yang terjadi denganya, Kemudian korban mengatakan “ih kenapa ini orang” dan saat itu juga pelaku mengatakan saya Deela (anak tiri dari pelaku yang seumuran dengan korban),” jelas Sunarton sambil mengikuti pernyataan korban.
Tinggalkan Balasan