Polres Bombana Tangkap Dua Pemuda Saat Hendak Transaksi Sabu di Depan Indomaret
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Bombana untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 114 dan 114 tentang tindak pidana narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan