metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Kolaka Utara

METROKENDARI.ID – Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penambangan ilegal di kawasan eks IUP PT Mining Maju, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

Pentapan tersangka tersebut merupakan rangkaian dari penindakan yang dilakukan Polres Kolut terhadap penambangan tanpa izin di eks IUP PT Mining Maju pada minggu lalu.

Di lokasi tersebut, Polres Kolut juga menyita 19 alat berat berbagai jenis sebagai barang bukti.

“Di PT MM juga kita amankan 19 alat berat. Kasusnya sudah naik sidik, LP sudah ada, kemudian penetapan 21 tersangka juga sudah, kami sudah lakukan penahanan, tinggal evakuasi alat yang masih di lokasi,” ujar Kapolres Kolut, AKBP Yosa Hadi, Minggu (6/11/2022).

Hadi menerangkan, puluhan tersangka terdiri dari operator alat berat dan dump truk, pengawas, penanggung jawab, dan seorang direktur perusahaan tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!