HeadlineKolaka UtaraMetro KendariTambang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut

×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut

Sebarkan artikel ini
Tambang
Tiga tersangka diamankan di Polres Kolut (Foto. Polres Kolut)

Kolaka Utara – Polres Kolaka Utara (Kolut) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden tewasnya tiga pekerja di lokasi tambang eks PT Mining Maju (MM) waktu lalu.

Beberapa yang ditetapkan tersangka yakni Direktur PT Astata berinisial S. Diketahui, PT Astata merupakan perusahaan yang mempekerjakan kedua korban di lokasi eks PT MM.

Selain S, polisi juga turut mentapkan JAS dan AAF sebagai tersangka. Keduanya merupakan operator eksavator PT Astata.

Diketahui S merupakan warga Desa Pitulua, Kolaka Utara, sedangkan JAS dan AAF adalah warga Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

“Sudah penetapan tiga orang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe itu menjelaskan, ketiganya disangka melanggar Undang-undang Minerba karena telah melakukan penambangan di lokasi eks PT MM tanpa ijin resmi.

Husni menambahkan, para tersangka sudah dua bulan melakukan aktivitas secara ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga :Makan Korban, Aktivitas Tambang di Eks IUP PT MM Dihentikan Polisi

error: Dilarang Keras Copy Paste!