Eks Kasat Lantas Polresta Kendari itu mengimbau, agar jangan lagi menggunakan knalpot Bogar di jalanan. Sebab hal tersebut dapat mengganggu ketrentaman masyarakat.
“Olehnya itu, untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, kami akan terus intens melakukan patroli di jalur-jalur rawan yang kerap dijadikan balap liar oleh pemotor berknalpot Bogar. Jika kami temukan, akan langsung ditindak sesuai aturan undang undang yang berlaku,” tegas Ridwan.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta