“Sayangnya, saat warga berdatangan untuk membeli minyak, dia justru menjualnya dengan harga sebesar Rp40 ribu,” kata Kamaru.
Saat ini pihak aparat Polres Konawe tengah menyelidiki kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.
Baca Juga
Sementara J, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan. Wayan Sukanta