Konawe – Aparat Polres Konawe melakukan penyelidikan dugaan kasus penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J, Sabtu (11/3/2022).
Dugaan penimbunan minyak goreng itu terungkap saat IRT itu mempamerkan minyak goreng di Media Sosial (Medsos) lewat video yang direkamnya.
Video tersebut lantas viral di Medsos dan dikecam oleh netizen hingga sampai ke diketahui oleh pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N. Kamaru mengatakan, dari temuan itu pihaknya langsung mendatangi rumah J dan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga
Pihaknya menemukan minyak goreng dalam jumlah banyak berkisar 200 liter dalam merk dan ukuran kemasan berbeda.
Baca Juga :IRT di Konawe Diperiksa Polisi Usai Viral Jual Minyak Goreng di FB
“Ada Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12, Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12, Kunci Mas kemasan 900 Ml sebanyak 3 dos isi 12, Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6, Seira kemasan 1000 Ml 2 dos isi 12,” ujarnya.
Kepada Polisi, J mengaku menjual minyak goreng tersebut diatas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
"Sayangnya, saat warga berdatangan untuk membeli minyak, dia...