Polisi Tegaskan Tidak Akan Takut Tetapkan Nindy Ayunda Sebagai Tersangka Jika Memang Terbukti Bersalah
“Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,” tutur Nurma Dewi.
Sebelumnya diketahui Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana. Rini ialah istri dari Sulaeman eks sopir Nindy yang diduga telah menjadi korban penyekapan dan penculikan.
Nindy Ayunda sampai saat ini belum pernah bicara langsung mengenai kasus yang menimpa. Pengacaranya membantah soal masalah tersebut.
Sementara itu belum lama ini, pihak Rini Diana kembali membawa bukti baru. Yakni surat keterangan dari klinik.
“Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,” kata Fahmi Bachmid selaku pengacara Rini.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan