Polisi Tegaskan Tidak Akan Takut Tetapkan Nindy Ayunda Sebagai Tersangka Jika Memang Terbukti Bersalah
“Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan,” ujar Nurma Dewi.
Polres Jakarta Selatan pun memastikan tidak takut untuk menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka. Hal itu terjadi kalau Nindy terbukti melakukan pidana.
“Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,” tutur Nurma Dewi.
Sebelumnya diketahui Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana. Rini ialah istri dari Sulaeman eks sopir Nindy yang diduga telah menjadi korban penyekapan dan penculikan.
Nindy Ayunda sampai saat ini belum pernah bicara langsung mengenai kasus yang menimpa. Pengacaranya membantah soal masalah tersebut.
Sementara itu belum lama ini, pihak Rini Diana kembali membawa bukti baru. Yakni surat keterangan dari klinik.
Tinggalkan Balasan