Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan Wua-wua Kota Kendari, Puluhan Paket Disita
Baca Juga : Waduh! Suami Istri di Kolaka Utara Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir.
Atas perbuatannya, R.S. terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan