Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan Wua-wua Kota Kendari, Puluhan Paket Disita
METROKENDARI.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang pria kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Terduga pelaku berinisial R.S. (26), sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di lokasi tersebut.
Baca Juga :Â Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Poasia, 22 Paket Barang Bukti Disita
Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni di Penginapan Ubud yang masih berada di Jalan Chairil Anwar serta di BTN Lacinta, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 42 sachet berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,94 gram, satu unit timbangan digital, gunting, sendok sabu, ball pipet, dua ball sachet, 40 potongan pipet, serta satu unit telepon genggam berbasis Android.


Tinggalkan Balasan