METROKENDARI.COM – Video seorang wanita yang viral di media sosial (Medsos) melalukan penganiayaan, akhirnya diringkus Polisi, Senin (7/10/2024).
Diketahui, wanita yang melakukan Bullying dan penganiayaan itu berinisial NT (19) tahun, mahasiswi salah satu kampus Kesehatan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Buton Tengah (Buteng), AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, NT diamankan di kamar kosnya yang terletak di Kota Baubau.
“Pelaku kita amankan berawal dari patroli ciber unit Tipiter Sat Reskrim Polres Buteng. Menemukan sebuah video yang tengah viral memuat konten bullying dan penganiayaan. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku dalam video tersebut. Selanjutnya kita bawa di Polres Buteng untuk proses lebih lanjut,” kata Wahyu.
Baca Juga
Lebih lanjut Wahyu menambahkan, korban dalam video viral yang dianiaya itu berinisial KM (15) tahun. Dari hasil interogasi pelaku mengaku menganiaya korban karena motif sakit hati.
Pelaku jug menyebut, kejadian dalam video yang viral tersebut terjadi di Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, pada Juli 2024 lalu.
“Kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan volly saat itu korban dipanggil oleh pelaku disekitaran kantor Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka kemudian dianiaya, dan tidak berhenti sampai disitu kemudian pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya dan kemudian kembali dianiaya oleh terduga pelaku dan direkam oleh teman terduga pelaku atas pernah dari terduga pelaku,” ungkapnya.
“Saat ini Pelaku, Saksi dan Korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah” Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video bullying dan penganiayaan seorang...