metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,2 Kg di Kolaka

Konferensi Pers penangkapan 2 pengedar sabu 1,2 Kg Polres Kolaka, Senin (8/1/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kg.

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

“Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wita,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Ketahuan Simpan Sabu di Rumah Mertua, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Yosa menerangkan, penangkapan fua pengedar sabu itu berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Usai menerima laporan, ia langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, dua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!