Berita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro Kendari

Polisi Tangkap Anggota Geng Jalanan di Kendari yang Kerap Busur Pengendara Motor

×

Polisi Tangkap Anggota Geng Jalanan di Kendari yang Kerap Busur Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini
Pengendara Motor
Sebuah Sajam jenis Badik diamankan Polisi dan tiga pelaku (dibelakang), Sabtu (19/3/2022) Dok. metrokendari.id

Polisi Buru Dua Pelaku yang Buron

Mantan Kapolsek Mandonga itu menambahkan, masih terdapat dua pelaku yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.

“Jadi ketiganya ini masuk dalam pencarian kami sebelumnya, kemudian setelah dilakukan penelusuran dalam beberapa hari, polisi menemukan keberadaan para tersangka dan langsung dilakukan penangkapan di wilayah Kota Kendari pada Minggu (13/3/2022),” ucapnya.

Jupen menyebutkan, kelima pelaku yang sudah ditangkap itu dikenal sadis dan tidak segan-segan menganiaya para korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa badik hingga busur.

“Jadi berdasarkan pengembangan, mereka kerap membusur siapapun yang melintas di jalan, “terangnya.

Baca Juga :Polisi Berhasil Tangkap Bos Begal Sadis yang Kerap Resahkan warga Kendari

Hingga kini, jumlah pelaku yang telah telah berhasil diamankan dari komplotan tersebut terdapat lima orang. Diantara lima pelaku itu, satu diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka itu berupa satu buah badik gagang kayu yang digunakan menikam korban dengan panjang 30 cm,” kata Jupen.

Kini kelima pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!