Kendari – Kasus surat keterangan hasil PCR palsu yang ditemukan saat pemeriksaan di Bandara Haluoleo Kendari, kini kasusnya teLah ditangani Polisi.
Kasus itu ditangani oleh Polres Kendari untuk mengungkap oknum yang terlibat dalam sindikat penerbitan surat PCR palsu tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata saat dikonfirmasi oleh metrokendari.com.
“Masih kita cari infonya,” singkat Gede saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (23/8/2021).
Baca Juga
Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 mahasiswa terpaksa dibatalkan keberangkatannya dari Bandara Haluoleo Kendari menuju Jakarta, pada Jumat (20/8/2021).
23 mahasiswa itu berasal dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, sebelumnya berada di Kota Kendari untuk melakukan kegiatan studi.
Namun mereka tertahan karena surat PCR yang dipakai sebagai syarat penerbangan ternyata palsu.