Polisi Pastikan Kasus Pencabulan Anak di Baubau Tetap Diusut
Iptu Taufik mengungkapkan di tengah perjalanan penyidikan pelaku di keluarkan dari tahanan Polres Bau Bau atas permohonan penangguhan penahanan dari orang tua pelaku, namun dengan ditangguhkannya penahanan pelaku itu dari tahanan Polres Bau Bau tidak menjadikan proses penanganan menjadi berhenti, proses akan terus berlanjut hingga penyerahan ke kejaksaan ( P21).
“Saat ini penyidik pembantu masih terus melengkapi petunjuk-petunjuk dari JPU guna kelengkapan berkas perkara,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan