Polisi Pastikan Kasus Pencabulan Anak di Baubau Tetap Diusut
“Kemudian Ibu korban yang sekaligus orang tua pelaku melaporkan hal itu ke Polres Bau bau,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus itu, Satreskrim Polres Bau-bau ditangani oleh Unit PPA, sehingga dilakukan oleh seorang polwan dan pendampingan dari keluarga korban serta Dinas Sosial setempat, dan dilakukan tanpa ada unsur paksaan maupun intimidasi.
Baca Juga : Miris, Seorang Gadis Belia di Baubau Dicabuli Oleh Tetangganya Sendiri
Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Atas pengakuan itu, serta bukti bukti lain berupa saksi serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yang melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan
terhadap pelaku serta langsung diamankan di Polres Bau Bau,” imbuh Taufik.
Iptu Taufik mengungkapkan di tengah perjalanan penyidikan pelaku di keluarkan dari tahanan Polres Bau Bau atas permohonan penangguhan penahanan dari orang tua pelaku, namun dengan ditangguhkannya penahanan pelaku itu dari tahanan Polres Bau Bau tidak menjadikan proses penanganan menjadi berhenti, proses akan terus berlanjut hingga penyerahan ke kejaksaan ( P21).
Tinggalkan Balasan