Polisi Pastikan Kasus Pencabulan Anak di Baubau Tetap Diusut
Lanjut Taufik, pelaku melakukan aksinya pertama kali pada 3 Desember 2022 kepada adik korban berinisal berinisal AR, yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku yang beralamat di BTN Nirwana Residence, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau
Kemudian pelaku juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.
Mantan Kapolsek Pomalaa itu menjelaskan, aksi pelaku terungkap pada saat korban AR mengeluh sakit saat buang air kecil, kepada orang tua pelaku sehingga orangtua pelaku langsung mengecek kemaluan korban AR dan orang tua pelaku melihat kemaluan korban sudah robek.
Tinggalkan Balasan