Polisi Pastikan Kasus Pencabulan Anak di Baubau Tetap Diusut
Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau
Kemudian pelaku juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.
Mantan Kapolsek Pomalaa itu menjelaskan, aksi pelaku terungkap pada saat korban AR mengeluh sakit saat buang air kecil, kepada orang tua pelaku sehingga orangtua pelaku langsung mengecek kemaluan korban AR dan orang tua pelaku melihat kemaluan korban sudah robek.
“Kemudian Ibu korban yang sekaligus orang tua pelaku melaporkan hal itu ke Polres Bau bau,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus itu, Satreskrim Polres Bau-bau ditangani oleh Unit PPA, sehingga dilakukan oleh seorang polwan dan pendampingan dari keluarga korban serta Dinas Sosial setempat, dan dilakukan tanpa ada unsur paksaan maupun intimidasi.
Baca Juga : Miris, Seorang Gadis Belia di Baubau Dicabuli Oleh Tetangganya Sendiri
Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Atas pengakuan itu, serta bukti bukti lain berupa saksi serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yang melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan
terhadap pelaku serta langsung diamankan di Polres Bau Bau,” imbuh Taufik.


Tinggalkan Balasan