Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Polisi Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Puuwatu Kota Kendari

×

Polisi Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Puuwatu Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Polisi perlihatkan barang bukti sabu milik pelaku yang diamankan di Polresta Kendari, Kamis (23/6/2022) Foto. Istmewa

Jupen mengatakan saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!