Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali menangkap seorang pengedar sabu di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu dengan inisial pelaku ESP (31) tahun.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kosnya pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
“TKP penangkapan di kos pelaku di Lorong Pelangi, Puuwatu. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti sebanyak 48 paket sabu siap edar dengan berat total 25,78 gram,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak kepada media, Kamis (23/6/2022).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat puluhan paket sabu tersebut dari sesorang bandar yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga
Saat bertransaksi, pelaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel di suatu tempat yang telah ditentukan.
“Modus transaksinya, pemesan dan pelaku berkomunikasi lewat telepon dan menentukan tempat untuk menempel sabu. Jadi pengedar dan pemesaanya tidak bertemu langsung,” jelasnya.
Baca Juga : Edar Sabu, Seorang Mama Muda di Puuwatu Kota Kendari Ditangkap Polisi
Jupen mengatakan saat ini pelaku telah diamankan beserta...