metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu 94,48 Gram di Kolaka

Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak (tengah) gelar konferensi pers kasus Sabu, Kamis (23/5/2024) Foto.metrokendari.com

“Personel langsung menggrebek dan mengintrogasi pelaku. Diakuinya bahwa yang dibuang itu paket sabu. Kemudian kita cek dan benar saja ada 12 sachet sabu terbungkus mie instan yang sengaja dibuang oleh pelaku,” ujar Jupen kepada metrokendari.com, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga : Tragis! Anak Nekat Bunuh Ayah Tirinya di Kolaka Timur, Ternyata Ini Motifnya

Dari hasil interogasi, lanjut Jupen, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar. Dalam melakukan aksinya, pelaku bertransaksi dengan cara sistem tempel.

“Sistem tempel ini, merupakan cara yang biasa digunakan oleh pelaku untuk mengelabuhi Polisi. Yakni membuang paket di tempat tertentu yang telah ditentukan dan dikomunikasikan antar pengedar dan pembelinya,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kolaka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!