Buton Utara – Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, berinisial R dan HB, akhirnya diringkus Polisi, Jumat (7/10/2022).
Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat dari Polres Butur pada Jumat (7/10/2022), hanya dalam kurun waktu 1×24 jam usai dilaporkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
“Jumlah pelaku terdiri dari tiga orang, namun baru dua yang tertangkap yakni R dan HB,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno.
Sumarno menerangkan, aparat Polres Butur saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat akan ditangkap.
Baca Juga
“Lari saat dilakukan penangkapan,”ucapnya.
Baca Juga : Kronologi Gadis SMP di Konkep Sulawesi Tenggara Diperkosa Bergilir 5 Pemuda
Dalam kasus ini, Sumarno belum dapat menjelaskan secara detail terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh para pelaku.
Sebab, menurut dia kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap seluruh pelaku.
"Sementara yang dapat kami sampaikan, bahwa salah satu...