Polisi Gerebek Sebuah Kost Tempat Pengedar Sabu di Boepinang Bombana
METROKENDARI.COM – Sebuah kost-kostan tempat pengedar Sabu digerebek Polisi di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (27/2/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial HA (28) tahun yang diduga pengedar sabu yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga :Â Polda Sultra Tangkap Pria Asal Puuwatu Selundupkan Sabu di Bandara Halu Oleo
Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muhammad Arman mengatakan, penangkapan pengedar sabu itu berhasil terungkap berkat adanya bantuan laporan masyarakat setempat.
“Awalnya kita dapat laporan masyarakat yang resah adanya peredaran sabu di Kelurahan Boepinang. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dibantu personel Polsek Poleang,” ujarnya.
Baca Juga :Â Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Emas di Bombana
1 Komentar