Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau
Baca Juga : Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Liter Pongasi di Kendari
Tindakan penyelundupan terungkap bermula adanya laporan anak buah kapal (ABK) Sinabung yang mengetahui barang berisi miras ilegal dimuat di gudang dek 5 kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Bitung menuju Pelabuhan Murhum Baubau.
Selanjutnya, saat hendak bersandar di pelabuhan, pihak Pelni Baubau kemudian berkoordinasi dengan Polsek kawasan pelabuhan, KSOP Baubau, dan TNI AL Baubau.
Setelah kapal bersandar, tim gabungan segera mengamankan barang tersebut lalu diturunkan dari atas kapal. Usai diamankan barang ilegal itu dibawa ke Polres Baubau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Reporter. Yudhi
1 Komentar