BaubauHeadlineKabar DaerahKriminalMetro Kendari

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau

Sebarkan artikel ini
Baubau
Ratusan liter miras tradisional jenis Arak terbungkus karung di Pelabuhan Murhum Baubau, Pada Senin (20/2/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Polsek kawasan Pelabuhan Murhum, Kota Baubau berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis arak terisi ke dalam botol air minum mineral yang ada di kapal Pelni Sinabung pada Jumat (17/2/2023) lalu.

Puluhan botol miras tradisional berukuran 1,5 liter itu ditemukan dikemas menggunakan kardus dan terbungkus sebanyak 38 karung berwarna putih, serta 15 tas koper.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad, menyampaikan barang selundupan ini rencananya akan dikirim ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara (Sultra) melalui seseorang berinisial IW.

Saat diinterogasi polisi, IW mengaku kiriman miras tak berizin resmi itu diterimanya ketika sudah berada di atas kapal. Sedianya setiba di tempat tujuan di Kota Surabaya barang tersebut nantinya diambil pemesannya.

Baca Juga :Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Liter Pongasi di Kendari

Tindakan penyelundupan terungkap bermula adanya laporan anak buah kapal (ABK) Sinabung yang mengetahui barang berisi miras ilegal dimuat di gudang dek 5 kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Bitung menuju Pelabuhan Murhum Baubau.

Selanjutnya, saat hendak bersandar di pelabuhan, pihak Pelni Baubau kemudian berkoordinasi dengan Polsek kawasan pelabuhan, KSOP Baubau, dan TNI AL Baubau.

Setelah kapal bersandar, tim gabungan segera mengamankan barang tersebut lalu diturunkan dari atas kapal. Usai diamankan barang ilegal itu dibawa ke Polres Baubau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Reporter. Yudhi

error: Dilarang Keras Copy Paste!