Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku Penipuan Modus Investasi Bodong di Butur
“Tidak ada kata damai lagi dan harus diproses secara hukum sampai pada tahap persidangan”tegasnya.
BACA JUGA : Mengenal Berbagai Skema Investasi Bodong
Hermawan mengungkapkan, dalam kasus penipuan ini pelaku bermodus mengajak para korban untuk melakukan investasi. Untuk men daftar, perorang dimintai uang pembayaran Rp 5 juta.
“Mereka diajak bergabung dan melakukan tanam saham dari Februari tahun 2021 tapi ternyata hasilnya adalah zonk yang didapatkan oleh 11 orang tersebut,”ungkapnya.
Reporter. Shun Waode
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan