METROKENDARI.COM – Penyidik Reskrim Polres Buton Utara (Butur), didesak untuk segera menangkap pelaku penipuan modus investasi bodong yang telah merugikan belasan korban hingga puluhan juta rupiah.
Kuasa Hukum Korban, Laode Hermawan mengatakan, pelakunya merupakan seorang wanita berinisial N yang diketahui Direktur dari salah satu perusahaan E-Comerse di Butur.
“Saya sebagai pendamping hukum 11 orang korban dugaan penipuan dan penggelapan tersebut mendesak pihak penyidik Polres Buton Utara untuk secepatnya melakukan upaya penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan tersebut paling lambat minggu depan,”ujar Hermawan.
BACA JUGA :Belasan Warga di Butur Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Hingga Puluhan Juta Rupiah
Baca Juga
Dia menegaskan, tidak akan menempuh jalur damai terhadap pelaku. Sebab telah banyak warga yang menjadi korban akibat ulahnya.
“Tidak ada kata damai lagi dan harus diproses secara hukum sampai pada tahap persidangan”tegasnya.
BACA JUGA :Mengenal Berbagai Skema Investasi Bodong
Hermawan mengungkapkan, dalam kasus penipuan ini pelaku bermodus...