Berita Kriminal KendariHeadlineKabar DaerahKriminalMetro KendariMuna

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Jaringan Aplikasi Mechat di Muna

×

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Jaringan Aplikasi Mechat di Muna

Sebarkan artikel ini
prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online

Muna – Aparat Kepolisian di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil membongkar kasus jaringan prostitusi online.

Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap setelah personel dari Polsek Katobu, menggelar razia di sejumlah hotel melati yang ada di pusat Kabupaten Muna.

Hasilnya, dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil diamankan saat hendak melayani pelanggannya di salah satu hotel di Muna.

“Praktik prostitusi online, modus wanita PSK memikat pelanggannya melalui aplikasi Mechhat dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu-Rp 800ribu untuk sekali kencan,” ujar Kapolsek Katobu, Iptu LM. Arwan, Juamt (25/3/2022).

Baca Juga : Belasan ABG Kendari Terlibat Prostitusi Online Diamankan Polisi, 2 Masih SMA

Modus Transaksi

Selain mengamankan dua wanita diduga PSK, lanjut Arwan, Polisi setempat juga mengamankan 5 orang yang dicurigai sebagai Mucikari.

“Kalau mucikarinya bertugas mencarikan atau mengantarkan pelanggan langsung didepan kamar hotel, mereka dibayar untuk satu pelanggan Rp 50ribu,” ucapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!