Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka itu menambahkan, ssebelumnya anak buah RY juga telah ditangkap dengan kasus yang sama yaitu aksi kejahatan begal di Kota Kendari.
“Sebelumnya beberapa anak buah dari RY ini kita sudah tangkap lebih dulu dan sudah menjalani masa tahanan saat ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Baca Juga :Komplotan Begal yang Resahkan Warga Kendari Akhirnya Ditangkap Buser 77
Kini pelaku telah ditetapksan sebagai tersangkan dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.