Konawe – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang resahkan warga karena berkeliaran sambil membawa Senjata Tajam (Sajam) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditertibkan oleh Polisi, Kamis (7/7/2022).
Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim mengatakan, ODGJ tersebut ditemukan pada Rabu (6/7/2022) malam.
Saat diamankan ODGJ itu tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung mengambil Sajam jenis badik yang dibawa oleh ODGJ itu.
“Tadi malam itu kami berkeliling mencari keberadaan ODGJ itu. Setelah beberapa jam akhirnya kami berhasil temukan dia lagi sementara duduk-duduk di depan toko di Wawotobi,” ujar Tahalim saat dihubungi metrokendari.com.
Baca Juga
Setelah ditemukan, lanjut Tahalim, ODGJ itu kemudian dibawa ke rumah keluarganya yang ada di Wawotobi.
Tahalim menyebut, ODGJ itu sudah pernah dirawat di rumah sakit Jiwa Kendari. Namun sering kabur dan kembali ke Wawotobi.
“Ini ODGJ rumahnya di Unaaha tinggal sama istrinya. ODGJ ini sudah sering pergi dari rumah dan berkeliaran. Keluarganya tidak berani amankan karena takut dia bawa Sajam,” ungkapnya.
Baca Juga :ODGJ Berkeliaran Sambil Bawa Parang Resahkan Warga di Konawe
Rencananya, lanjut Tahalim, ODGJ itu akan kembali dibawa...