Polemik Penjaringan Perangkat Desa, Kadis PMD Konkep: Kades Jangan Sewenang-wenang
“Terlebih dahulu perlu di teliti dengan baik apakah substansi prosedur, mekanisme dan syarat-syarat pemberhentiannya terpenuhi atau belum. Sebab, jika tidak terpenuhi akan menimbulkan masalah. dan perlu juga ketahui bahwa Perbup tentang Pedoman Teknis sekeksi perangkat desa saat ini masih dalam proses harmonisasi,”.
“Kemarin saya konfirmasi ke pak Camat, beliau menyampaikan belum pernah memberikan rekomendasi terkait hal tersebut,”Tutupnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan