Polemik Aktivitas PT Tiran Mineral, Antara Bangun Smelter atau Menambang
Terkait adanya pengangkutan material di atas lahan pembangunan Smelter PT Tiran, La Pili menyebut itu sebuah kebetulan. Sebab, saat akan lakukan pembersihan lahan, lokasi tersebut ditemukan adanya kandungan nikel.
“Jadi sebenarnya karena kebetulan ada kandungannya, jadi kita olah. Sehingga kita urus lagi izin penambangannya. Jadi izin kita ada dua, izin Smelter dan izin penambangan. Tetapi kita tetap fokus pada pembangunan smelternya. Kalau soal material nikelnya, itu hanya sementara saja karena kebetulan ditemukan ada kandungan,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Kendari itu menambahkan, seluruh aktivitas PT Tiran di daerah Konut miliki izin yang lengkap dari dinas terkait.
“Kalau soal izin kita semua lengkap, mulai dari smelter itu langsung dari menteri. Jadi proses yang dilakukan oleh PT Tiran di Konut itu tidak ada yang cacat hukum semua sudah jelas,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan