metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polemik Aktivitas PT Tiran Mineral, Antara Bangun Smelter atau Menambang

Ketua Garda Indonesia, Andi Syamsuddin Iskandar (Dok. metrokendari.id)

Dia menyebutkan, penambangan yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral disekitar lokasi pembangunan Smelter telah mengantongi izin.

“Sebelumnya lahan itu bekas PT Celebes dan sudah berhenti, lalu ada yang menggarap secara ilegal. Setelah kami masuk secara resmi dan telah diputihkan, sehingga lanjutkan oleh PT Tiran Mineral,” ujar La Pili saat ditemui metrokendari.com pada Selasa (15/6/2021).

Terkait adanya pengangkutan material di atas lahan pembangunan Smelter PT Tiran, La Pili menyebut itu sebuah kebetulan. Sebab, saat akan lakukan pembersihan lahan, lokasi tersebut ditemukan adanya kandungan nikel.

“Jadi sebenarnya karena kebetulan ada kandungannya, jadi kita olah. Sehingga kita urus lagi izin penambangannya. Jadi izin kita ada dua, izin Smelter dan izin penambangan. Tetapi kita tetap fokus pada pembangunan smelternya. Kalau soal material nikelnya, itu hanya sementara saja karena kebetulan ditemukan ada kandungan,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Kota Kendari itu menambahkan, seluruh aktivitas PT Tiran di daerah Konut miliki izin yang lengkap dari dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!