metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polemik Aktivitas PT Tiran Mineral, Antara Bangun Smelter atau Menambang

Ketua Garda Indonesia, Andi Syamsuddin Iskandar (Dok. metrokendari.id)

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk menghindari adanya fitnah maupun justifikasi terhadap perusahaan tersebut yang dituding melakukan pelanggaran soal izin pertambangan.

Seain itu, lanjut Andi, jika benar telah melakukan aktivitas penambangan PT Tiran Mineral harus memiliki beberapa izin terkait.

“Jika memang melakukan penambangan, perusahaan harus memiliki beberapa izin seperti eksplorasi, produksi dan Amdal. Karena untuk emndapatkan izin produksi harus dibarengi adanya izin Amdal. Karena izin lingkungan lah yang akan menentukan untuk terbitnya sebuah izin produksi. Jadi harus dilibatkan peran masyarakat juga untuk mengetahui apakah adanya dampak lingkungan atau tidak dalam aktivitas penambangan tersebut,” jelasnya.

Terkait tudingan ilegal mining, Andi menyebutkan pihak lain tidak dapat menjustifikasi perusahaan tersebut. Namun PT Tiran Mineral juga memiliki kewajiban untuk mempublish terkait seluruh perizinan yang dimiliki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!