Polda Sultra Terjunkan 1.286 Personel dalam Operasi Ketupat 2021
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sultra secara resmi telah menerbitkan surat edaran tentang larangan mudik. Surat itu diterbitkan sejak 4 Mei 2021 dan akan mulai berlaku pada 6 Mei 2021.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan