Polda Sultra Tangkap Pria Asal Konsel Jadi Kurir Sabu 6,5 Kg Jaringan Internasional
Didik mengungkapkan, pelaku sudah lama menjadi target operasi Ditresnarkoba Polda Sultra sejak beberapa bulan lalu.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah keberadaanya diketahui sedang berada di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) kemudian bergerak ke Sulawesi Barat (Sulbar).
“Anggota kami melacak pelaku sedang memasuki wilayah Sultra melalui Kabupaten Konawe Utara. Petugas kemudian membututi pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Kendari,” ungkapnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani seangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.
“Pelaku terancam penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati,” tegas Didik.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar