metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 31 Januari 2026

Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Poasia, 22 Paket Barang Bukti Disita

Batang bukti sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (15/1/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Kendari.

Seorang pria berinisial F.B. (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto ±225,1 gram pada Rabu malam (14/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan sejak pukul 19.30 Wita. Saat target diketahui berada di sekitar rumahnya, tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra langsung melakukan upaya penangkapan.

Setelah diamankan, petugas menghadirkan Ketua RT dan Ketua RW setempat sebagai saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari penggeledahan badan, petugas menemukan dua paket sabu, masing-masing berada di genggaman tangan dan di dalam celana tersangka. Tersangka kemudian mengakui masih menyimpan narkotika di dalam rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!