Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Sabu Spesialis Lintas Provinsi, 1,7 Kg
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,2 Kg di Kolaka
Para tersangka diketahui dari hasil pengakuan mereka merupakan jaringan lapas yang ada di Kota Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari dalam lapas.
Alasan keenam tersangka terjun kedalam bisnis haram narkotika adalah tergiur dengan faktor iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar, beberapa diantaranya merupakan kalangan ekonomi menengah kebawah
Diketahui, meski dikendalikan dari dalam lapas keenam tersangka yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.
“Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali didalam lapas,” tutur AKBP Ardiyanto, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.
Saat ini petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besar pengendali jaringan narkotika tersebut.
1 Komentar