Polda Sultra Tangkap 3 Pengedar Sabu di Kendari, Barang Bukti 1 Kg
Kendari – Direktorat Resese Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap tiga orang pengedar sabu di Kota Kendari, pada Rabu (26/1/2022).
Pada penangkapan itu, Polisi menyita 1 Kilogram (Kg) sabu siap edar yang telah dikemas sebanyak 64 paket.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturahman mengatakan, ketiganya ditangkap dalam tiga lokasi yang berbeda di Kota Kendari. Masing-masing pelaku bernama Angga (27), Faisal (29) dan Inal (32) tahun.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap Angga yang sedang menimbang paket sabu di dalam mobilnya pada sekitar pukul 12.41 Wita dini hari. Ditangan pelaku, barang btuki yang diamankan 1 Kg Sabu serta beberapa alat lainnya berupa timbangan, plastik sachet bening tempat peyimpan sabu,” ujarnya.
Baca Juga : Jualan Sabu di Rumah, Seorang Pria Paruh Baya di Konut Ditangkap Polisi
Tinggalkan Balasan