Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Polda Sultra Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Fidusia ke JPU

×

Polda Sultra Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Fidusia ke JPU

Sebarkan artikel ini
Polda Sultra
Penyerahan tersangka kasus Pidusia oleh penyidik Subdit 2 Tipideksus Dit Reskrimsus Polda Sultra di Kejati Sultra

METROKENDARI.ID – Tim Subdit 2 Tipideksus Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menyerahkan tersangka kasus tindak pidana Fidusia, berinisial AM, di Kejaksaan.

Wadirreskrimsus Polda Sultra AKBP Didik Erfianto, SIK., MH mengatakan penyidik telah melinpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU

“Setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU, selanjutnya akan dilakukan persiapan proses peradilan hukum di Pengadilan Negeri Unaaha,” ujar Didik, Rabu (18/1/2023).

Eks Kapolresta Kendari itu mengungkapkan, AM menjadi tersangka, karena menjual sebuah dump truk miliknya yang masih berstatus kredit di PT Adira Multi Finance, ke orang lain tanpa sepengetahuan kantor tersebut.

“Awal April 2021 lalu, AM membeli dump truk dengan cara kredit di PT Adira Multi Finance. Dalam perjanjiannya mobil itu dikredit dalam jangka waktu 4 tahun. Namun baru jalan angsuran ke 14, AM menjual truk tersebut ke orang lain tanpa sepengetahuan PT Adira dan tidak melakukan pelunasan,” ungkapnya.

“Pihak PT ADIRA Multi Finance yang merasa keberatan, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra,” tambah Didik.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!