Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKonawe UtaraKriminalNewsTambang

Polda Sultra Serahkan Berkas Kasus Tambang Batu Gamping Ilegal di Konut ke Jaksa

×

Polda Sultra Serahkan Berkas Kasus Tambang Batu Gamping Ilegal di Konut ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Polda Sultra
Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menyerahkan berkas tambang batu gamping ilegal ke JPU Kejati Sultra, Senin (6/2/2023) Foto. IST

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penertiban aktivitas penambangan batu gamping ilegal yang berlokasi di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konut, pada 30 Januari 2023.

Dalam kasus itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial J. Usai ditetapkan sebagai tersangka, J langsung diamankan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!