metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Polda Sultra Segera Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Mining di Konut ke Jaksa

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto (dok.metrokendari.id)

Baca Juga : Berkas Tahap I Kasus Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Diserahkan ke JPU

Didik menjelaskan, TF merupakan satu tersangka yang diamankan oleh aparat karena kedapatan melakukan penambangan secara ilegal di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

“ATY ini penambang ilegal perorangan yang kami amankan pada Rabu, 26 Oktober 2022, di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!