Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariTambang

Polda Sultra Segera Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Mining di Konut ke Jaksa

×

Polda Sultra Segera Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Mining di Konut ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Ilegal Mining
Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto (dok.metrokendari.id)

METROKENDARI.ID – Kasus ilegal mining dengan tersangka berinisial TF, yang ditangani oleh penyidik Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Poda Sulawesi Tenggara (Sultra), segera dilimpahkan ke Jaksa.

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto yang dikonfirmasi membenarkan terkait akan dilimpahkannya kasus tersebut.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sultra,bahwa seluruh berkas perkara kasus ilegal mining dengan tersangka TF, telah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Didik kepada metrokendari.com, Kamis (24/11/2022).

Mantan Kapolresta Kendari ini menerangkan, setelah mendapat pemberitahuan P21 dari Jaksa, selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Ilegal Mining
Penyerahan berkas perkara oleh Penyidik Subidt IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra

“Saat ini penyidik dari kami sedang mempersiapkan untuk tahap II ke jaksa. Selanjutnya menunggu proses persidangan,” terangnya.

Baca Juga :Berkas Tahap I Kasus Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Diserahkan ke JPU

error: Dilarang Keras Copy Paste!