metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sultra Segera Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Mining di Konut ke Jaksa

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto (dok.metrokendari.id)

METROKENDARI.ID – Kasus ilegal mining dengan tersangka berinisial TF, yang ditangani oleh penyidik Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Poda Sulawesi Tenggara (Sultra), segera dilimpahkan ke Jaksa.

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto yang dikonfirmasi membenarkan terkait akan dilimpahkannya kasus tersebut.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sultra,bahwa seluruh berkas perkara kasus ilegal mining dengan tersangka TF, telah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Didik kepada metrokendari.com, Kamis (24/11/2022).

Mantan Kapolresta Kendari ini menerangkan, setelah mendapat pemberitahuan P21 dari Jaksa, selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Ilegal Mining
Penyerahan berkas perkara oleh Penyidik Subidt IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra

“Saat ini penyidik dari kami sedang mempersiapkan untuk tahap II ke jaksa. Selanjutnya menunggu proses persidangan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!