Polda Sultra Resmi Naikan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Azimuth 43 Atlantis
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis dilaporkan ke Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Kapal tersebut merupakan pengadaan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov Sultra) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9.982.500.000 bersumber dari APBD Sultra.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan