metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 29 September 2025

Polda Sultra Resmi Naikan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Azimuth 43 Atlantis

Dugaan Korupsi Kapal Azimuth 43 Atlantis (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berlanjut.

Penyidik tetap berkomitmen transparan selama proses penanganan kasus tersebut.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru

Dir Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tidpikor, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, mengatakan penanganan kasus kapal Azimut 43 Atlantis saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah kita naikan statusnya dari lidik ke sidik dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sudah adanya hasil audit investigasi awal dari pihak BPKP sehingga pada 6 Februari naik status sidik,” kata Ario kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga : Tipikor Polda Sultra Intens Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar

Ario menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil sebanyak 23 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!