Polda Sultra Resmi Naikan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Azimuth 43 Atlantis
METROKENDARI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berlanjut.
Penyidik tetap berkomitmen transparan selama proses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga :Â Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru
Dir Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tidpikor, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, mengatakan penanganan kasus kapal Azimut 43 Atlantis saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah kita naikan statusnya dari lidik ke sidik dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sudah adanya hasil audit investigasi awal dari pihak BPKP sehingga pada 6 Februari naik status sidik,” kata Ario kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Tinggalkan Balasan