Polda Sultra Larang Personelnya Pamer Kemewahan Dan Bergaya di Media Sosial
METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berkomitmen menjaga citra dan profesionaliame personelnya sebagai Polri.
Salah satunya, melalui Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra, memperketat aturan terkait larangan personel Polri bergaya berlebihan (hedonis).
Ini tidak hanya untuk personel Polri, tetapi juga berlaku untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Polda Sultra.
“Kami menegaskan kepada seluruh personel agar tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonis, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Setiap anggota Polri dan PNPP harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai kesederhanaan, profesionalitas, serta integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan institusi,” kata Kanit Hartib 1 Bidpropam Polda Sultra, AKP Larudin.
Baca Juga : Kapolda Sultra Kerahkan 1.355 Personelnya Amankan STQH Nasional 2025 di Kendari
Larudin menegaskan, selain penampilan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari personel juga akan turut diawasi. Baik di lingkungan masyarakat maupun di Media Sosial (Medsos).


Tinggalkan Balasan