metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polda Sultra Kembali Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Konut

Polda Sultra tindak tambang ilegal di Konut

METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Salah satu lokasi aktivitas penambangan ilegal yang ditindak oleh aparat yaitu di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Blok Mandiodo, yang terletak di Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.

“Penambangan ilegal yang diungkap itu, dilakukan oleh perorangan dengan inisial MD berteman,” ujar Pelaksana Sementara (Ps) Kasubdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut ROnald menambahkan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu, pada Kamis (19/1/2023) dan kini sudah naik dalam tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!