Polda Sultra Kembali Tangkap Penambang Ilegal di Konawe Utara
“Ada 4 unit Excavator yang kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku yakni ATY, saat ini sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Eks Kasat Reksrim Polres Jawa Tengah ini menyebut, pihaknya tengah memburu satu orang pelaku lagi yang ikut serta dengan ATY dalam melakukan penambangan ilegal.
“Identitasnya sudah kita kantongi. Pelaku ini yang mendanai ATY melakukan penambangan ilegal di Blok Mandiodo,” ucapnya.
Baca Juga : Polda Sultra Tindak 8 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2022, Ini Rinciannya
Priyo menegaskan, pihaknya Subdit IV TIPIDTER Dit Reskrimsus Polda Sultra akan terus intens melakukan patroli mining.
Hal ini dalam rangka menindak tegas para pelaku penambangan ilegal atau tanpa ijin di wilayah Sultra.
“Patroli masih terus berlanjut bahkan intens kita lakukan bersama tim dari TIPIDTER Bareskrim Polri,” pungkasnya.
5 Komentar