Polda Sultra Kembali Tangkap Penambang Ilegal di Konawe Utara
METROKENDARI.ID – Tim Patroli Mining yang digelar oleh tim gabungan Subdit IV TIPIDTER Dit Reskrimsus Polda Sultra dan Bareskrim Polri, kembali menangkap penambang ilegal.
Kali ini penambang ilegal ditangkap di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.
Kasubdit IV TIPIDTER Dit Reksrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama mengatakan, penambang ilegal yang ditangkap berinisial ATY.
“ATY ini penambang ilegal perorangan yang kami amankan pada Rabu, 26 Oktober 2022, di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo,” ujar Priyo saat ditemui di ruang kerjanya di Polda Sultra, Senin (31/10/2022).
Selain menangkap pelaku, lanjut Priyo, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat berat berupa excavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konut.
5 Komentar