METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus gencar melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Rabu (15/2/2023).
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Maramis mengatakan, satu-persatu SPBU yang ada di Kota Kendari, terus diawasi secara rutin oleh timnya.
“Salah satu tujuan utama dari pengawasan ini, juga bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM. Sebab, kelangkaan biasa terjadi jika ada pihak yang curang dalam pembelian BBM di SPBU,” ujar Ronald.
Baca Juga
Baca Juga : Polda Sultra Didesak Ambil Alih Kasus BBM Bersubsidi di PT Panca Logam Makmur
Mantan Kanit Jatanras Ditkrimum Polda Sultra itu mengungkapkan, salah satu jenis BBM yang intens diawasi yakni Solar. Sebab, BBM jenis solar yang disubsidikan kerap disalahgunakan untuk keperluan industri.
“Jangan ada lagi yg mencoba coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar yg di subsidikan untuk pemakaian usaha,” ungkapnya.
Ronal menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas...