Polda Sultra Gencar Patroli dan Tertibkan Jukir Liar di Pasar Hingga Rumah Makan
Dalam pemeriksaan, Satgas menegaskan agar yang bersangkutan tidak melakukan pungutan liar atau memaksakan tarif parkir kepada para pengunjung.
Petugas juga memberikan imbauan untuk tidak membawa senjata tajam selama bertugas serta melakukan pembinaan langsung di lokasi.
Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola usaha di Kota Kendari untuk mematuhi aturan perparkiran yang berlaku serta menghindari praktik pungutan liar.
Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan